Assalamu'alaikum wr.wb.
Hai, sahabat blogger/netter di mana pun anda berada.
Bagaimana kabarnya?? :)
Semoga saja semua dalam keadaan sehat wal afiat ya?? Alkhamdulillah...
Wah, jarang update nih?? soalnya baru kali ini bisa buka blog lewat pc. :(
Hehehe... Ketahuan deh. :)
Maklum... Biasanya cuma lewat hp aja. o.O
Kali ini, saya akan mengisi kekosongan blog baru ini dengan contoh proposal pengolahan limbah. Limbah yang saya maksud disini adalah jenis limbah yang dihasilkan oleh pembuatan Mebel.
Oke lah, tidak usah basa-basi lagi...
Mending langsung ke TKP aja ya?? Serbuuuuuu...... :D
Semoga bermanfaat.
BAB
I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Industri mebel
Indonesia ternyata masih memiliki pamor yang mengilap di pentas perdagangan
dunia. Permintaan yang dilayangkan oleh para pembeli di ajang beberapa pameran
memang merupakan sebuah peluang emas untuk meningkatkan kinerja ekspor mebel
negeri ini. Namun demikian, untuk mewujudkan hal itu, tentu tak semudah
membalikan telapak tangan. Kemampuan produsen nasional dalam menghasilkan produk
yang berkualitas dan dalam jumlah banyak, harus benar-benar dibuktikan.
Pemerintah juga telah mengupayakan untuk mengembangkan industri mebel. Apalagi
sektor ini telah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu dari 10 komoditas
unggulan ekspor Tanah Air. Dengan kata lain, ekspor mebel masih bisa menjadi
primadona untuk menghasilkan devisa negara.
Imdustri mebel
adalah salah satu bentuk industri yang bergerak di bidang perkayuan. Dimana
dalam hal ini pasti juga akan menghasilkan berbagai jenis limbah dalam pengolahannya.
Bagi masyarakat
Indonesia limbah merupakan sesuatu yang sangat kurang pengelolaannya, kesalahan
dalam mengelola akan menyebabkan limbah semakin berbahaya bagi lingkungan dan
masyarakat, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan bahaya penyakit bagi
masyarakat, contohnya pencemaran lingkungan terutama pencemaran pada air yang
pada akhirnya menyebabkan banjir disaat musim penghujan tiba. Limbah yang
biasanya muncul dari industri mebel antara lain adalah limbah kayu, limbah
bahan pelitur, dan limbah tiplek yang berasal dari bahan dasar pohon.
Semakin banyak
jumlah pengangguran masyarakat di Indonesia maka semakin banyak pula muncul
berbagai industri-industri rumah tangga yang dapat menyerap banyak penganguran
yang mewabah di Indonesia. Misalkan limbah tiplek, limbah industri mebel
dipandang oleh masyarakat sebagai bahan yang sudah tidak bisa dimanfaatkan,
sehingga untuk memaksimalkan pemanfaatan yang memiliki nilai jual dan seni
tinggi, diperlukan kreatifitas dalam membentuk kerajinan tangan tersebut. Atas
dasar hal tersebut, maka muncullah gagasan untuk memanfaatkan limbah tiplek
yang tidak dimanfaatkan menjadi lebih bermanfaat.
Dalam proses
pembuatan kerajinan tangan berbahan limbah pabrik mebel sangatlah mudah dan
sederhana, sehingga dapat dengan mudah diproduksi dalam jumlah yang banyak.
Selama ini limbah pabrik mebel hanya dibuang atau dibakar karena dianggap sudah
tidak bermanfaat, padahal limbah pabrik mebel mempunyai potensi untuk
dikembangkan menjadi kerajinan tangan yang bernilai jual dan seni tinggi
seperti hiasan perabotan rumah tangga, mainan anak dan lain - lain.
Salah satu upaya
untuk mewujudkan hal tersebut ialah dengan memberikan kreasi pada sisi bentuk (
form ), penampilan ( style ), dan promosi ( promotion ).
Namun hingga saat ini, pengolahan
limbah mebel yang
berupa potongan-potongan kayu
masih sangat sedikit meskipun
sebenarnya jika diolah
dengan baik, limbah
kayu tersebut dapat dirubah menjadi produk-produk yang
bernilai ekonomis. Oleh karena itu, pengolahan mebel dapat
dijadikan sebagai peluang
wirausaha. Salah satu bentuk pemanfaatan
limbah mebel menjadi produk bernilai ekonomis, yaitu dengan pembuatan kerajinan
dari potongan kayu limbah mebel. Bentuk kerajinan kayu tersebut dapat berupa
sabak, tempat pensil, piring saji, dan
banyak alternatif lain.
Pengelolaan lingkungan hidup
merupakan kewajiban bersama berbagai pihak baik pemerintah, pelaku industri,
dan masyarakat luas. Hal ini menjadi lebih penting lagi mengingat Indonesia
sebagai negara yang perkembangan industrinya cukup tinggi dan saat ini dapat
dikategorikan sebagai negara semi industri (semi industrialized
country). Sebagaimana lazimnya negara yang masih berstatus semi industri,
target yang lebih diutamakan adalah peningkatan pertumbuhan output, sementara
perhatian terhadap eksternalitas negatif dari pertumbuhan industri tersebut sangat
kurang. Beberapa kasus pencemaran terhadap lingkungan telah menjadi topik hangat
di berbagai media masa, misalnya pencemaran Teluk Buyat di Sulawesi Utara yang berdampak
terhadap timbulnya bermacam penyakit yang menyerang penduduk yang tinggal di
sekitar teluk tersebut.
Para pelaku industri kadang
mengesampingkan pengelolaan lingkungan yang menghasilkan berbagai jenis-jenis
limbah dan sampah. Limbah bagi lingkungan hidup sangatlah tidak baik untuk
kesehatan maupun kelangsungan kehidupan bagi masyarakat umum, limbah padat yang
di hasilkan oleh industri-industri sangat merugikan bagi lingkungan umum jika
limbah padat hasil dari industri tersebut tidak diolah dengan baik untuk
menjadikannya bermanfaat.
RUMUSAN MASALAH
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang
pendahuluan maka timbul rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa jenis-jenis limbah yang dihasilkan oleh industri mebel?
2. Bagaimanakah cara pengolahan limbah industri tersebut agar tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan di sekitarnya?
1. Apa jenis-jenis limbah yang dihasilkan oleh industri mebel?
2. Bagaimanakah cara pengolahan limbah industri tersebut agar tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan di sekitarnya?
TUJUAN
Tujuan penulisan
Proposal ini adalah :
1. Mengetahui jenis-jenis
limbah/produk buangan dari industri Mebel
2. Mengetahui
masalah yang ditimbulkan oleh limbah yang dihasilkan dari industri mebel
3. Mengetahui
cara penanganan limbah tersebut
4. Mengetahui cara
pengolahan dan pengelolaan limbah hasil buangan industri mebel
MANFAAT
Makalah
ilmiah ini disusun dengan harapan dapat
memberikan salah satu solusi penanganan limbah padat industri mebel sehingga
meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan oleh limbah-limbah tersebut.Lalu
manfaaat penelitian ini Bagi Instansi adalah Memahami betapa merugikannya
limbah buangan yang tidak diolah lebih
lanjut. Sedangkan manfaat Bagi Pembaca dan Peneliti adalah Memahami cara
pengurangan jumlah limbah dari produksi mebel teutama limbah Triplek dan Mengetahui
cara pengolahan Limbah Mebel “ Triplek” .
BAB
II
TINJAUAN
KEPUSTAKAAN
Limbah atau sampah yaitu
limbah atau kotoran yang dihasilkan karena pembuangan sampah atau zat kimia
dari pabrik-pabrik. Limbah atau sampah juga merupakan suatu bahan yang tidak
berarti dan tidak berharga, tapi kita tidak mengetahui bahwa limbah juga bisa
menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan
benar. Limbah atau sampah juga bisa berarti sesuatu yang tidak berguna dan
dibuang oleh kebanyakan orang, mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak
berguna dan jika dibiarkan terlalu lama maka akan menyebabkan penyakit padahal
dengan pengolahan sampah secara benar maka bisa menjadikan sampah ini menjadi
benda ekonomis.
Mebel atau furnitur adalah perlengkapan
rumah yang mencakup semua barang seperti kursi , meja , dan lemari . Mebel
berasal dari kata movable, yang artinya bisa bergerak. Pada zaman dahulu meja
kursi dan lemari relatif mudah digerakkan dari batu besar, tembok, dan atap.
Sedangkan kata furniture berasal dari bahasa Prancis fourniture (1520-30
Masehi). Fourniture mempunyai asal kata fournir yang artinya furnish atau
perabot rumah atau ruangan. Walaupun mebel dan furniture punya arti yang beda,
tetapi yang ditunjuk sama yaitu meja, kursi, lemari, dan seterusnya.
Dalam kata lain,
mebel atau furnitur adalah semua benda yangada di rumah dan digunakan oleh
penghuninya untuk duduk, berbaring, ataupun menyimpan benda kecil seperti
pakaian atau cangkir . Mebel terbuat dari kayu , papan , kulit , sekrup , dll.
Tahap-tahap
aktifitas produksi pada industri mebel adalah persiapan bahan baku, proses
produksi, dan pengemasan produk.
Tahap persiapan bahan
baku meliputi pembersihan material dari kotoran, pembuangan kulit(pada industri
gelondongan), pemotongan menjadi ukuran yang lebih kecil serta penghalusan
sehingga kayu siap digunakan. Proses produksi adalah proses pembentukan bahan
baku menjadi produk yang diinginkan. Tahap akhir adalah pengemasan produk yang
meliputi penghalusan, pewarnaan(pengecatan), proses finishing dan pengepakan.
Limbah utama
dari industri kayu yang jelas adalah potongan - potongan kecil dan serpihan
kayu dari hasil penggergajian serta debu dan serbuk gergaji. Limbah tersebut
sangat sulit dikurangi, hanya bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin menjadi
barang lain yang memiliki nilai ekonomis. Beberapa limbah lain dari sebuah
industri furniture sebenarnya memiliki peran yang besar pada sebuah 'costing'
serta dampak lingkungan sehingga akan sangat bermanfaat apabila bisa dikurangi.
Limbah utama industri kayu:
A. Potongan kayu dan serbuk gergaji sebagai bahan dasar pembuatan perabot kayu.
Serbuk gergaji dan serpihan kayu dari proses produksi saat ini pada umumnya dimanfaatkan oleh pabrik sebagai bahan tambahan untuk membuat plywood, MDF (medium Density Fiber board) dan lembaran lain. Pada perusahaan dengan skala kecil dan lokasi yang jauh dari pabrik pembuat chipboard memanfaatkan limbah ini sebagai bahan tambahan pembakaran boiler di Kiln Dry. Sebagian pula dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar sebagai bahan bakar untuk industri yang lebih kecil seperti batu bata, kermaik atau dapur rumah tangga.
B. Limbah bahan finishing beserta peralatan bantu lainnya.
Ini limbah terbanyak kedua setelah kayu dan pada kenyataannya (di Indonesia) belum begitu banyak perusahaan yang menyadari dan memahami betul tentang tata cara penanganan limbah tersebut. Beberapa masih melakukan pembuangan secara tradisional ke sungai dan ke dalam tempat pembuangan tertentu di dalam area perusahaan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungannya.
Limbah utama industri kayu:
A. Potongan kayu dan serbuk gergaji sebagai bahan dasar pembuatan perabot kayu.
Serbuk gergaji dan serpihan kayu dari proses produksi saat ini pada umumnya dimanfaatkan oleh pabrik sebagai bahan tambahan untuk membuat plywood, MDF (medium Density Fiber board) dan lembaran lain. Pada perusahaan dengan skala kecil dan lokasi yang jauh dari pabrik pembuat chipboard memanfaatkan limbah ini sebagai bahan tambahan pembakaran boiler di Kiln Dry. Sebagian pula dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar sebagai bahan bakar untuk industri yang lebih kecil seperti batu bata, kermaik atau dapur rumah tangga.
B. Limbah bahan finishing beserta peralatan bantu lainnya.
Ini limbah terbanyak kedua setelah kayu dan pada kenyataannya (di Indonesia) belum begitu banyak perusahaan yang menyadari dan memahami betul tentang tata cara penanganan limbah tersebut. Beberapa masih melakukan pembuangan secara tradisional ke sungai dan ke dalam tempat pembuangan tertentu di dalam area perusahaan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungannya.
Bahkan ada beberapa perusahaan yang
'menjual' thinner bekas kepada penduduk yang tinggal di sekitar pabrik dan selanjutnya
diproses untuk keperluan lain yang kurang jelas.
Ada sebuah organisasi di bawah pengawasan pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengelola limbah kimia tersebut. PT. PPLI (Prasadha Pamunah Limbah Industri) adalah perusahaan pertama di Indonesia yang mengelola limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
C. Limbah kimia sekunder sebagai hasil dari alat bantu dari sebuah industri kayu misal: accu dari mesin forklift, oli/pelumas bekas, lampu bekas, tinta dan lain-lain. Limbah ini belum begitu besar volumenya akan tetapi masih belum terkoordinasi dengan baik.
Kebanyakan dari sejumlah industri tidak benar2 'membuang' limbah ini keluar dari pabrik. Kadang - kadang hanya disimpan di sebuah area engineer atau gudang barang bekas dan ditumpuk bersama - sama dengan peralatan bekas yang lain.
Mereka hampir tidak tahu bagaimana solusi terbaik untuk melenyapkan limbah tersebut.
D. Bahan pembantu lain seperti kardus, plastik pembungkus, kertas amplas bekas, kain bekas untuk proses finishing, pisau bekas dari mesin serut dan lainnya.
Dari sekian limbah yang dihasilkan, menurut pengamatan penulis hanya limbah pertama yang benar - benar dipahami oleh beberapa industri kayu bagaimana cara penanganannya yang baik dan sesuai. Sedangkan limbah utama lainnya masih menjadi sebuah tanda tanya yang tidak jelas atau bahkan masih menjadi prioritas paling akhir setelah pemikiran tentang pembaharuan mesin dan investasi baru di dalam pabrik.
Ada sebuah organisasi di bawah pengawasan pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengelola limbah kimia tersebut. PT. PPLI (Prasadha Pamunah Limbah Industri) adalah perusahaan pertama di Indonesia yang mengelola limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
C. Limbah kimia sekunder sebagai hasil dari alat bantu dari sebuah industri kayu misal: accu dari mesin forklift, oli/pelumas bekas, lampu bekas, tinta dan lain-lain. Limbah ini belum begitu besar volumenya akan tetapi masih belum terkoordinasi dengan baik.
Kebanyakan dari sejumlah industri tidak benar2 'membuang' limbah ini keluar dari pabrik. Kadang - kadang hanya disimpan di sebuah area engineer atau gudang barang bekas dan ditumpuk bersama - sama dengan peralatan bekas yang lain.
Mereka hampir tidak tahu bagaimana solusi terbaik untuk melenyapkan limbah tersebut.
D. Bahan pembantu lain seperti kardus, plastik pembungkus, kertas amplas bekas, kain bekas untuk proses finishing, pisau bekas dari mesin serut dan lainnya.
Dari sekian limbah yang dihasilkan, menurut pengamatan penulis hanya limbah pertama yang benar - benar dipahami oleh beberapa industri kayu bagaimana cara penanganannya yang baik dan sesuai. Sedangkan limbah utama lainnya masih menjadi sebuah tanda tanya yang tidak jelas atau bahkan masih menjadi prioritas paling akhir setelah pemikiran tentang pembaharuan mesin dan investasi baru di dalam pabrik.
BAB
III
PEMBAHASAN
Pengolahan limbah padat
dapat dilakukan dengan berbagai cara yang tentunya dapat menjadikan limbah
tersebut tidak berdampak buruk bagi lingkungan ataupun kesehatan. Menurut
sifatnya pengolahan limbah padat dapat dibagi menjadi dua cara yaitu pengolahan
limbah padat tanpa pengolahan dan pengolahan limbah padat dengan pengolahan.
Tempat disekitar pabrik limbah mebel
merupakan tempat yang mudah untuk memperoleh limbah mebel, karena setiap
harinya pabrik tersebut selalu membuang limbah mebel dalam jumlah yang banyak,
maka dari itu untuk membantu proses pengelolaan limbah mebel yang hanya akan di
bakar maka limbah tersebut dapat di olah untuk dijadikan sebuah barang yang
mempunyai nilai jual dan seni tinggi. Selain itu juga dapat mengurangi
pencemaran lingkungan baik pada tanah, air dan udara.
Proses
pemanfaatan limbah mebel ini sangatlah mudah baik dari segi pengumpulan bahan,
peralatan–peralatan yang digunakan, hingga pada proses pembuatannya. Dalam pengumpulan
bahan masih dapat digolongkan mudah karenalimbah ini masih jarang di manfaatkan
oleh masyarakat, peralatan–peralatan yang digunakan dapat dijumpai di toko–toko
terdekat, sedangkan untuk proses pembuatannya dari awal hingga akhir hanya
membutuhkan ketelitian saat proses pengemalan, pemotongan dan pengecatannya.
Kini limbah mebel yang berbahan dasar
tiplek tidak akan lagi berada di tempat sampah untuk di bakar, melainkan akan
dijadikan sebuah hiasan di rumah-rumah, sehingga rumah akan terlihat menjadi
lebih baik.
Bagi pengrajin,
limbah mebel itu limbah. Kalo kita mau lebih kreatif, inovatif dan sering
bereksperimen untuk menghasilkan barang bagus, mungkin tidak akan muncul
istilah limbah mebel.
Industri mebel dan ukir ini menggunakan
material kayu sebagai bahan utama, sehingga kegiatan industri ini dapat menghasilkan
limbah kayu seperti: limbah akar pohon, ranting kayu (cabang), hasil potongan penggergajian,
serbuk gergaji, dan kulit kayu. Sisa-sisa kayu
oleh masyarakat setempat biasanya dibiarkan dimakan rayap, sering
digunakan untuk bahan kayu bakar, bahan bakar industri batu bata, dan keramik.
Padahal apabila dilakukan pemanfaatan limbah kayu ini atau material kerajinan
seni maka dapat memperoleh nilai tambah dan nilai ekonomis. Dengan memanfaatkan
disiplin ilmu desain, maka bahan kayu limbah tadi dapat dibuat menjadi
alternatif desain aneka produk. Misalnya: produk dalam bentuk souvenir,
pewadahan, dan bentuk karya seni lainnya seperti patung, mainan anak-anak, alat
olah raga, alat terapi kesehatan dan sebagainya.
Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode eksperimentatif dengan
membuat berbagai alternatif aneka produk dengan menggunakan bahan
limbah kayu dengan
pertimbangan pada aspek-aspek dalam desain, misalnya bentuk,
ukuran, fungsi, tekstur, finishing, dll. Pendekatan penelitian dilakukan dengan
pendekatan lingkungan dan sejarah. Hal ini dilakukan untuk mengetahui hubungan
sejarah sosial masyarakat terhadap kegiatan industri mebel dan ukir di Jepara. Analisis
data digunakan format analisis kusioner dari beberapa pertanyaan baik
wawancara, observasi, rekaman visual, maupun penyebaran angket. Analisa data yang
lain digunakan adalah teknik perencanaan strategi SWOT dengan pertimbangan
kekuatan (strenght), kelemahan (weakness), peluang (opportunity),
dan ancaman (threat). Apabila terdapat data yang masih kurang dicarikan
tambahan data untuk melengkapi baik dalam bentuk naratif, tabel gambar, serta
rekaman visual, selanjutnya diinterprestasikan dalam penarikan kesimpulan.
Pada hasil penelitian ini
dapat diungkapkan bahwa limbah kayu yang selama ini
dibiarkan oleh masyarakat di Jepara dapat mempunyai nilai ekonomis
apabila dibuat dalam
alternatif desain aneka produk, misalnya: pewadahan, dudukan
lampu, mainan anak-anak, alat olah raga, alat terapi kesehatan, dll.
Pemberdayaan masyarakat melaui pendidikan dan pelatihan adalah merupakan
strategi yang tepat dalam memanfaatkan limbah kayu ini menjadi aneka produk
sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, menciptakan
lapangan kerja dan turut mengurangi pengangguran.
Sebagaimana diketahui, limbah kayu
adalah bahan organik yang terbentuk dari senyawa-senyawa karbon seperti hollo
sellulose (sellulose dan hemi sellulose), lignin dan sedikit senyawa
karbohidrat, sehingga sangat berpotensi dijadikan sumber energi. pada sesi ini
pengolahan limbah padat lebih difokuskan pada proses pemanfaatannya baik secara
langsung maupun setelah melalui proses daur ulang.
1.
pemanfaatan sebagai
kayu bakar
Secara tradisional sejak dahulu, limbah
kayu sudah dimanfaatkan sebagai bahan bakar di rumah-rumah tangga untuk
keperluan memasak. limbah kayu berupa serpihan dapat langsung dijadikan kayu
bakar, sedangkan limbah kayu berupa serbuk biasanya dijadikan bahan bakar
setelah dipadatkan menjadi "angklo". Caranya, serbuk kayu setelah
dikeringkan dimasukkan kedalam cetakan berupa tunggu, kemudian dipadatkan dan
langsung dapat dibakar.
2. pemanfaatan sebagai bahan baku pupuk organik
Limbah industri kayu, terutama yang
berbentuk serbuk dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan pupuk kompos,
setelah dicampur dengan limbah - limbah lain seperti sampah organik, daun -
daunan, sisa - sisa makanan dan lumpur organik pada unit pengolahan limbah.
Umumnya bahan - bahan pencampur di atas mempunyai kadar air cukup tinggi,
sehingga serbuk kayu dismping berfungsi sebagai sumber karbon juga sebagai
media penyerap air. Bagan pembuatan kompos dari bahan baku campuran limbah -
limbah organik termasuk limbah industri perkayuan adalah seperti gambar di
bawah ini.
Tahap
- tahap Produksi Kompos Dari Limbah Organik
Bahan
baku --> fermentasi tahap I --> fermentasi tahap II --> sizing &
packaging -- > kompos
Pertama, campuran bahan baku ditumpuk
dalam ruangan yang diberi atap agar tidak terkena hujan. Kemudian membiarkan
selama sekitar 3 minggu sampai terjadi proses penguraian senyawa - senyawa
komplek berantai panjang menjadi senyawa sederhana oleh mikroba yang ada
didalam limbah tersebut. Selama proses fermentasi suhu akan naik sampai
mencapai 70oC.
Secara periodik,bahan- bahan kompos
tersebut diaduk guna membebaskan panas yang tersimpan, disamping itu fungsi
lainnya adalah untuk homogenisasi campuran. Proses ini disebut fermentasi tahap
I. Selanjutnya kompos setengah jadi hasil tahap I dipindahkan keruangan lain
untuk proses lanjutan pada fermentasi tahap II. Disini akan terjadi reaksi
penyempurnaan, bahan - bahan yang belum sempat terurai pada tahap I akan
didegradasi lagi.
Proses tahap II berlangsung selama 2-3
minggu, dan suhunya berkisar antara 40
- 45 oC. Setelah proses
komposting selesai, kompos hasil
fermentasi tahap II yang banyak mengandung mikroba aktif, sebagai dicampur dengan
bahan baku segar. Dengan demikian proses komposasi selanjutnya akan berlangsung
lebih cepat lagi.
Pada tahap pengayakan ( sizing ) dan
pengemasan ( packaging ), pupuk kompos dibersihkan dari kotoran - kotoran yang
mungkin masih terikut, kemudian dihaluskan sampai ukuran yang diinginkan.
Produk yang sudah bersih dan halus ditimbang, selanjutnya dimasukkan ke dalam
karung dan siap untuk dipasarkan.
3.Pemanfaatan
sebagai bahan baku produksi etanol
Sebagaimana telah diuraikan di atas,
limbah pada industri perkayuan merupakan bahan organik yang komponen utamanya
adalah senyawa sellulose yang sangat berpotensi dijadikan bahan baku pada
industri etanol (alkohol) substitusi bahan bakar.
Pertama, senyawa sellulose dikoversi
menjadi sakarida atau gula melalui proses sakarifikasi dengan asam pekat.
Padatan yang tidak terdekomposisi yaitu senyawa lignin, dipisahkan dari larutan
sakarida pada unit filtrasi, selanjutnya lignin dijadikan bahan bakar padat.
Asam yang terikut bersama larutan sakarida diambil pada unit rekoveri asam,
kemudian dikembalikan ke tangki sakarifikasi untuk digunakan lagi.
Larutan sakarida hasil proses sakarifikasi
dimana komponen utamanya adalah glukosa, selanjutnya difermentasi menjadi
etanol pada bioreaktor.
Air
limbah ini kemudian digunakan lagi pada proses produksi setelah diolah melalui
beberapa tahapan proses penetralan asam, penguraian polutan-polutan karbon
organik dan senyawa-senyawa ammonia.
BAB
IV
KESIMPULAN
A. KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian ini dapat disimpulkan bahwa Limbah pada industri mebel ada
bermacam-macam, yaitu :
1. Potongan
kayu dan serbuk gergaji
2. Limbah
bahan finishing
3. Limbah
kimia sekunder
Dan
untuk mengurangi bahaya yang diakibatkan oleh limbah maka dapat dilakukan
dengan berbagai cara, yaitu :
- Pemanfaatan
sebagai kayu bakar
2.
Pemanfaatan sebagai
bahan baku pupuk organik
3. Pemanfaatan
sebagai bahan baku produksi etanol
B. SARAN
Perbandingan
antara Limbah yang diolah dengan limbah yang tidak diolah/dibiarkan saja,
jumlahnya sangan jauh sekali. Sehingga sebisa mungkin kita haarus menjaga
lingkungan dengan memperkecil penggunaan limbah dengan cara
4R(Reuse,Recycle,Reduce dan Replace)
SUMBER
bagus untuk dilakukan program pembinaan pelatihan di tempat usaha kami oleh pemangku kepentingan..
BalasHapus